Kawal Akurasi Data Parpol, Bawaslu Lumajang Gencarkan Pengawasan Melekat ke KPU
|
Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang mengambil langkah proaktif guna memastikan akurasi dan transparansi proses pemutakhiran data partai politik di tingkat daerah. Langkah ini ditandai dengan kedatangan jajaran Bawaslu ke Kantor KPU Kabupaten Lumajang untuk melakukan sinkronisasi data administrasi dan kepengurusan parpol secara langsung pada Rabu (3/6).
Aksi jemput bola ini didasari oleh Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutahiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL. Bawaslu menilai koordinasi tatap muka menjadi sangat krusial mengingat adanya keterbatasan hak akses yang dimiliki oleh pengawas pemilu di daerah dalam memantau aplikasi SIPOL secara mandiri.
Anggota Bawaslu Lumajang selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan wujud kewajiban konstitusional Bawaslu untuk terus mengawal pembaruan data partai politik. Pengawasan melekat ini dinilai mendesak karena hingga saat ini belum ada pemutakhiran data elektronik terbaru yang masuk ke dalam sistem digital.
"Koordinasi ini adalah wujud kewajiban kita untuk terus memantau dan meng-update perkembangan SIPOL. Karena keterbatasan kita di daerah dalam mengakses sistem tersebut, maka jalan keluarnya adalah kita harus terus melakukan koordinasi melekat dan intensif dengan rekan-rekan KPU Lumajang," kata Siti Mudawiyah di sela-sela kegiatannya.
Dari hasil pengawasan langsung, Bawaslu mencatat bahwa sejauh ini baru ada tiga partai politik yaitu PDI, PAN, dan PSI yang memperbarui dokumen fisiknya dengan format baru, namun belum terunggah ke dalam SIPOL. Selain itu, Bawaslu juga mengidentifikasi belum adanya sosialisasi dari KPU setempat akibat adanya keterlambatan penerimaan surat edaran dari KPU RI.
Siti Mudawiyah menambahkan, meski hingga saat ini belum ada instruksi atau arahan spesifik dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait dinamika pemutakhiran berkas parpol di daerah, pihaknya akan tetap berpatokan pada instruksi Bawaslu RI.
"Kami akan terus mengawasi pemutakhiran rutin dari Juni sampai Desember ini agar seluruh data parpol di Lumajang benar-benar valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : NN