Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Performa Pengawas Lewat Aplikasi 'FAVORIT', Biro Hukum Bawaslu RI Terapkan Sistem Pelaporan Ketat

3004

Bawaslu RI meluncurkan aplikasi FAVORIT sebagai instrumen pelaporan digital untuk memperkuat pemantauan dan akuntabilitas kinerja pengawas pemilu.

Lumajang -  Biro Hukum Bawaslu RI resmi memperkenalkan aplikasi pelaporan digital bertajuk FAVORIT sebagai instrumen pengukur performa pengawas pemilu se-Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan dalam waktu singkat ini diluncurkan untuk memastikan setiap aktivitas Konsolidasi Demokrasi di daerah terekam secara akurat dan akuntabel.

Staf Hukum Bawaslu RI, Sauki, menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memantau prestasi individu pimpinan hingga staf di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota secara real-time. Hal ini disampaikan dalam sesi teknis penggunaan aplikasi yang diikuti oleh jajaran Bawaslu se-Indonesia secara virtual, Kamis (30/4/2026).

"Aplikasi FAVORIT memungkinkan pusat memantau setiap tema perbincangan, lokasi, hingga dokumentasi foto di lapangan. Karena data yang sudah di-input tidak dapat dihapus atau diedit, saya minta seluruh jajaran untuk sangat teliti. Ini adalah potret nyata kinerja kawan-kawan di daerah," jelas Yayat saat mendemonstrasikan sistem pelaporan.

Sauki merinci, akses login menggunakan username khusus wilayah dengan kata sandi awal yang telah ditentukan. Untuk memastikan sistem tidak macet, aplikasi telah dirancang agar bisa diakses dari beberapa perangkat sekaligus. Meski teknis, ia mengingatkan bahwa pelaporan harus dikemukakan paling lambat 7 hari kerja setelah kegiatan berlangsung.

"Kami dari Biro Hukum melalui tim Korwil akan melakukan pendampingan berjenjang. Kabupaten/Kota cukup berkonsultasi ke Provinsi, dan jika ada kendala sistem yang berat, baru akan kami tangani di tingkat pusat. Kita ingin birokrasi pelaporan ini cepat, tepat, dan transparan," tambahnya

Penulis : Ella Luma
Foto : Miela