Lompat ke isi utama

Berita

Kebijakan Bawaslu Butuh Basis Data, Pengolahan Data di Malang Akan Jadi Rolemodel Untuk Jatim

rusmi

Lumajang - Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya pengolahan data sebagai syarat mutlak memperkuat lembaga pengawas pemilu. Pesan itu disampaikan anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, saat memberi pengantar dalam kegiatan peer learning penguatan kelembagaan bertema pengolahan data, Senin (29/09/2025). Acara digelar secara daring dan diikuti oleh Bawaslu Lumajang dan seluruh Bawaslu kabupaten/kota, dengan Bawaslu Malang sebagai pilot project.

“Selama ini kita baru sampai pada angka. Kita tahu berapa jumlah kasus, berapa hasil pengawasan, tapi belum sampai menjadikannya informasi yang bisa dipakai untuk kebijakan strategis. Padahal, lembaga akan kuat kalau datanya kuat,” ujar Rusmifahrizal.

Ia menjelaskan, pengolahan data bukan sekadar mengumpulkan dokumen pengawasan, melainkan proses mengubah data mentah menjadi informasi yang berguna. Informasi itu kemudian menjadi dasar menyusun strategi pengawasan maupun evaluasi.

“Harapannya, data yang kita miliki bukan hanya berhenti di laporan, tapi jadi bahan pengambilan keputusan,” katanya.

Dalam paparannya, Rusmifahrizal mencontohkan Kabupaten Malang yang dijadikan rujukan. Selain pernah menjadi role model demokrasi karena masyarakatnya terbuka, Malang juga merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa dengan 33 kecamatan.

“Malang bisa jadi laboratorium demokrasi sekaligus model pemanfaatan data,” ujarnya.

Bawaslu Jatim, kata Rusmifahrizal, kini sudah meluncurkan Rumah Data sebagai pusat penyimpanan hasil pengawasan. Rumah Data itu tidak hanya bermanfaat bagi Bawaslu, tapi juga bermanfaat bagi publik untuk menjamin akuntabilitas.

Penulis & Foto : Ella Luma