Kekosongan Jabatan, Bawaslu Lumajang segera lakukan proses PAW Panwaslu Kecamatan Lumajang
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang melakukan tes wawancara untuk kesanggupan sebagai calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Lumajang bertempat di Media Center Bawaslu Kabupaten Lumajang (16/08).
Proses PAW dilakukan lantaran sebelumnya ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang atas nama Mohammad Roni Wahyuddin meninggal dunia pada 6 Agustus 2024.
Hadir sekaligus mewawancarai secara langsung calon PAW Panwaslu Lumajang yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Kordiv SDMO dan Diklat, Radetheryan Firdiansyah S.Pd., MM dan kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, M. Syarifudin Lubis S.T
Radetheryan Firdiansyah S.Pd., MM mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan wawancara kepada nama-nama yang masuk kedalam 6 besar, namun menyatakan bahwa tidak sanggup. Sehingga dilakukan wawancara peringkat 7 hingga 12.
“Sebelumnya kita sudah mewawancarai yang 6 besar. Nama yang berada di peringkat 4,5,6 sudah diwawancarai dan klarifikasi bahwa tidak sanggup. Alhasil saat ini kita mewawancarai peringkat 7 hingga 12” ungkapnya
Ryan juga berharap setelah proses wawancara dilakukan, akan terpilih calon PAW yang terbaik. Dikarenakan tahapan pilkada harus tetap berjalan, dan kekosongan jabatan harus segera di isi.
Penulis dan Foto : Nyo