Keterbukaan Informasi Jadi Pilar Utama Bawaslu dalam Pemilu 2024, Ini yang Perlu Dilakukan di Masa Jeda
|
Lumajang - Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu kunci utama keberhasilan Bawaslu dalam menjalankan pengawasan selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Bawaslu dinilai mampu menjaga kepercayaan publik dengan menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat terkait seluruh proses pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh Farhan mengutarakan, selama tahapan intens Pemilu 2024, PPID Bawaslu aktif menyampaikan informasi penting mulai dari hasil pengawasan kampanye, penyelesaian sengketa, hingga pelaporan pelanggaran.
Hal ini menurut Farhan tidak hanya mendorong partisipasi masyarakat, tetapi juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di tengah dinamika demokrasi yang tinggi. Kini, di masa jeda tahapan menuju Pemilu 2029 berikutnya, peran PPID tetap strategis. Bawaslu terus mengelola dan menyebarkan informasi hasil evaluasi tahapan sebelumnya, serta membangun literasi publik tentang pentingnya pengawasan partisipatif.
“Masa jeda ini ideal dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem informasi, merapikan dokumentasi, dan menyiapkan strategi komunikasi publik yang lebih responsif”, tukas Farhan.
Selain itu, Bawaslu perlu memastikan bahwa seluruh informasi publik non-pengecualian dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan media. Upaya peningkatan layanan PPID seperti pembaruan data di website resmi, optimalisasi kanal media sosial, dan penyediaan konten edukatif akan sangat membantu menjaga relevansi lembaga di mata publik selama tidak ada tahapan aktif.
“Ke depan, keterbukaan informasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu dituntut terus berinovasi dalam menyampaikan informasi agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi juga mitra aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat”, pungkasnya.
Penulis & Foto : Ella Luma