Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang Lantik PAW Panwascam Kunir
|
BawasluKabLmj. Selasa (25/6/24) Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Kunir bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang. PAW yang dilantik yakni Fifi Yeni Yuliati. Sebelumnya PAW Panwascam yang dilantik menggantikan Panwascam yang sekarang ini menjadi anggota KPU Kabupaten Lumajang.
Pelantikan ini sesuai Petikan Surat Keputusan Bawaslu Kab. Lumajang tentang Nomor : 058/HK.01.01/K.J1-10/06/2024 tanggal 24 Mei 2024 Tentang Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang dibacakan oleh Plt. Kasek Bawaslu Kab. Lumajang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati dalam sambutannya menyampaikan anggota Panwascam Kunir yang telah dilantik harus melakukan tugas wewenang dengan dengan baik di wilayah Kunir.
“Anggota Panwascam yg telah dilantik lakukan tugas wewenang dengan baik di wilayah Kecamatan Kunir sesuai dengan janji yang diucapkan tadi. Pulang dari sini segera menyesuaikan diri dan bekerja karena tahapan sudah berjalan serta lakukan koordinasi dengan baik dengan teman-teman Panwascam yang lainnya.”, ujar Lutfiati
Proses pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
Penulis : DinCs
Foto : Nyo