Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDMO Bwaslu Lumajang: “Latsar Harus Menguatkan Karakter ASN Pengawas, Bukan Sekadar Formalitas”

Latsar

Anggota Bawaslu Lumajang, Radheteriyan Firdiyansyah, menilai Latsar CPNS sebagai momentum pembentukan karakter ASN pengawas Pemilu

Lumajang –Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Radheteriyan Firdiyansyah, menilai Pelatihan Dasar (Latsar) yang diikuti dua CPNS Bawaslu Lumajang, Muhammad Fais dan Nindhy Afriskha Indraswari, sebagai momentum penting dalam membentuk fondasi karakter aparatur pengawas Pemilu.

Menurutnya, materi kelembagaan yang disampaikan narasumber Puslitbang Bawaslu RI, Raden Sony, harus ditangkap bukan hanya sebagai pengetahuan teknis, tetapi sebagai pesan moral tentang tanggung jawab demokrasi.

“Menjadi ASN di Bawaslu berarti siap menjaga marwah demokrasi. Latsar ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan administratif, tetapi harus membentuk watak: berintegritas, netral, dan tahan terhadap tekanan,” ujar Radheteriyan.

Ia menilai poin-poin materi yang menekankan pencegahan, edukasi, dan partisipasi publik relevan dengan kebutuhan pengawasan modern. Menurutnya, pengawas Pemilu masa kini harus mampu membaca dinamika sosial, menyesuaikan strategi, dan tidak terjebak pada pola kerja yang reaktif.

“Pengawasan hari ini tidak cukup hanya menindak. Ia harus mencegah, mencerdaskan, dan membangun partisipasi. Itu sebabnya ASN Bawaslu perlu memahami lembaganya secara utuh sejak hari pertama,” tuturnya.

Radheteriyan juga menyoroti tantangan era digital yang disampaikan dalam sesi Latsar tersebut. Disinformasi, serangan siber, hingga propaganda politik berbasis algoritma, menurutnya, menuntut kesiapan baru dari para ASN pengawas. “Kecepatan informasi hari ini bukan hanya soal literasi digital, tapi keteguhan sikap. Pengawas tidak boleh panik, tidak boleh mudah goyah, dan tidak boleh ikut arus,” tegasnya.

Ia memastikan Divisi SDM dan Organisasi akan terus mengawal perkembangan kedua CPNS tersebut melalui pembinaan internal, pendampingan etika, hingga evaluasi kinerja. Baginya, Latsar hanyalah pintu masuk untuk proses yang lebih panjang.

“Fais dan Nindhy harus tumbuh menjadi pengawas yang utuh: paham regulasi, cermat membaca fenomena, dan bersih dalam perilaku. Itulah standar yang ingin kami bangun, karena demokrasi membutuhkan pengawas yang kuat dari dalam,” ungkapnya.

Penulis : Ella Luma
Foto : Re