KPU Lumajang Garap Berkas Fisik Format Baru Tiga Parpol, Update SIPOL Tunggu Instruksi Pusat
|
Lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang tengah bersiap melaksanakan tahapan rutin pemutakhiran data partai politik (Parpol) berkelanjutan yang dijadwalkan bergulir sejak Juni hingga Desember 2026. Meski pengunggahan data secara digital masih menunggu kesiapan sistem pusat, KPU Lumajang bergerak cepat dengan mulai memproses pembaruan berkas fisik dari sejumlah partai politik di tingkat daerah.
Anggota KPU Lumajang selaku Penanggung Jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wiwit Tri Prasetyo, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerima pembaruan dokumen fisik dengan format baru dari tiga partai politik. Ketiga partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Hingga hari ini, update progres secara sistem memang belum memuat data terbaru karena kami masih menunggu kesiapan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dari pusat. Namun, untuk pembaruan secara fisik, kami sudah menerima dokumen format baru dari PDI, PAN, dan PSI," ujar Wiwit saat dikonfirmasi di Kantor KPU Lumajang, Rabu (3/6).
Wiwit tidak menampik adanya sedikit hambatan komunikasi terkait waktu tibanya Surat Edaran resmi dari KPU RI mengenai data parpol berkelanjutan ini. Faktor keterlambatan tersebut yang membuat jajaran KPU di tingkat daerah belum sempat menggelar sosialisasi secara masif kepada seluruh pengurus partai politik di Lumajang.
Kendati demikian, Wiwit memastikan bahwa regulasi teknis yang lebih detail berupa persiapan pemutakhiran data parpol akan segera dikeluarkan oleh KPU RI pada awal Juli mendatang. KPU Lumajang berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akurasi data kepengurusan maupun keanggotaan parpol di wilayahnya.
"Terakhir kali pemutakhiran berkas kami lakukan secara berkala pada periode 25 Juni lalu. Melalui koordinasi aktif bersama jajaran pengawas, kami optimis seluruh dokumen fisik parpol yang sudah masuk dengan format baru ini akan langsung disinkronisasikan ke dalam SIPOL begitu ada arahan resmi dan akses sistem dibuka penuh oleh KPU RI," pungkasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : NN