KPU Tetapkan PDPB Triwulan I, Bawaslu Terima Berita Acara Hari Ini
|
Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang resmi menerima Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Kabupaten Lumajang, Kamis (2/4/2026). Penerimaan berita acara ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan.
Dalam rapat yang berlangsung di Aula KPU Lumajang tersebut, ditetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 865.509 pemilih, dengan rincian 424.210 laki-laki dan 441.299 perempuan yang tersebar di 21 kecamatan, 205 desa/kelurahan, dan 1.650 TPS. Data tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor: 11/PP.07-BA/3508/2026.
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriatmaja, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, KPU berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan secara transparan, berjenjang, dan sesuai regulasi.
“PDPB dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak, sebagai upaya menghadirkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan inklusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, menyampaikan bahwa penerimaan berita acara ini menjadi dasar bagi Bawaslu untuk terus melakukan pencermatan dan pengawasan lanjutan terhadap data pemilih.
“Bawaslu memastikan setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Penerimaan berita acara ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus mengawal kualitas data pemilih,” tegasnya.
Lutfiati menambahkan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup pencermatan data hingga uji petik di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data yang ditetapkan dengan kondisi riil masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi, mulai dari KPU, Dispendukcapil, pemerintah desa, hingga partai politik, dalam menjaga akurasi data pemilih. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam meminimalisir potensi ketidaksesuaian data.
Penulis dan Foto : Ella Luma