Lompat ke isi utama

Berita

Krisis Demokrasi Barito Utara Jadi Alarm, Bawaslu Lumajang Tak Ingin ‘Terpeleset’

div hukum

Lumajang - Dalam Diskusi Hukum Selasa (DHS) daring yang digelar oleh Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/7), terungkap bagaimana kasus Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah 2024 menjadi peringatan keras terhadap kerapuhan integritas demokrasi lokal.

Dengan narasumber Nurhalina dari Bawaslu Kalimantan Tengah, forum ini mengupas secara detail putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/2025 yang berujung pada diskualifikasi dua pasangan calon sekaligus.

Awalnya, selisih suara antara Paslon 1 dan Paslon 2 hanya delapan suara, namun setelah serangkaian pelanggaran administratif dan dugaan politik uang, Mahkamah Konstitusi memutuskan PSU di seluruh wilayah Barito Utara. Putusan final MK pada 26 Maret 2025 mendiskualifikasi keduanya karena pelanggaran dianggap sistemik dan mencederai asas keadilan pemilu.

Putusan ini menjadi catatan penting dalam sejarah pemilu Indonesia. Tidak hanya membatalkan hasil, MK juga memerintahkan agar pemilu ulang hanya diikuti oleh calon baru dari partai pengusung sebelumnya, menandakan komitmen terhadap zero tolerance terhadap pelanggaran sistemik.

Menurut Nurhalina, kasus ini menunjukkan bahwa pelanggaran administratif yang dianggap kecil dapat berdampak besar bila diabaikan. KPU setempat sebelumnya menolak rekomendasi Bawaslu untuk PSU di salah satu TPS, yang kemudian menjadi bagian dari gugatan ke MK.

“Ketika pengawasan tidak diindahkan, kepercayaan publik ikut runtuh,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah berharap demokrasi di Lumajang pada Pemilu maupun Pilkada nanti tidak akan tergelincir seperti yang terjadi di Barito Utara.

“Kasus Barito Utara membuktikan bahwa ketidakpatuhan kecil bisa menggelinding menjadi bola salju yang mengguncang tatanan demokrasi lokal”, tukasnya.

Menurut Muda, forum ini menjadi ruang refleksi penting bagi Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim untuk lebih tegas dalam mengawal seluruh tahapan pemilu.

Penulis & Foto : Ella Luma