Lumajang Ikuti Reboan Sharing Session, Perkuat Perspektif Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang turut ambil bagian dalam kegiatan Reboan Sharing Session Sengketa Proses pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang digelar secara daring dan mempertemukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan Bawaslu Provinsi Maluku, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini mengulas dua studi kasus sengketa proses, yakni sengketa Partai PAN dengan KPU Kota Malang dan sengketa PAN dengan KPU Kota Tual.
Forum tersebut menghadirkan narasumber Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, Iwan Sunaryo. Diskusi berlangsung interaktif dengan mengupas aspek legal standing, proses mediasi, hingga pertimbangan ajudikasi dalam dua perkara yang memiliki karakteristik berbeda.
Dalam pemaparannya, kasus Kota Malang berujung pada putusan dikabulkan sebagian karena terdapat ruang koreksi administratif, sedangkan pada kasus Kota Tual, permohonan ditolak lantaran dokumen fisik persyaratan tidak diserahkan tepat waktu dan ditemukan persoalan internal partai yang berdampak pada tidak terpenuhinya syarat kumulatif pencalonan, termasuk keterwakilan perempuan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menilai forum ini sangat strategis dalam memperkaya perspektif penanganan sengketa proses.
“Dari dua studi kasus tersebut, kita belajar bahwa penyelesaian sengketa tidak hanya bertumpu pada aspek formil, tetapi juga harus memahami konteks faktual di lapangan. Namun demikian, kepastian hukum tetap menjadi pijakan utama dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Mudawiyah.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berbagi praktik baik antarwilayah menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu.
“Pengalaman Bawaslu Kota Tual menunjukkan bahwa dalam situasi yang kompleks sekalipun, independensi dan profesionalitas harus tetap dijaga. Ini menjadi pengingat bagi kami di daerah untuk selalu berpegang pada regulasi dan prinsip keadilan prosedural,” imbuhnya.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan sengketa proses, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan Pemilu.
Penulis : Ella Luma
Foto : Hafis