Mahasiswi UINKHAS Jember Sampaikan Permohonon Ijin Penelitian ke Bawaslu Lumajang
|
BawasluKabLmj. Selasa (25/1/2022) Mahasiswi Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kyai Haji Achmad Siddiq Jember menyampaikan surat permohonan penelitian ke Bawaslu Kabupaten Lumajang. Nida’ul Sholecha, Mahasiswi jurusan Hukum Tata Negara tersebut akan menyelesaikan skripsi dengan judul skripsi Analisis Perbawaslu No. 4 Tahun 2020 tentang Peran Badan Pengawas Pemilu dalam Penanganan Pelanggaran dan Sengketa pada Pemilukada Tahun 2024.
“Saya bermaksud akan melalukan penelitian ingin mengetahui bagaimana Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan penanganan pelanggaran Pemilu saat terjadi pandemi covid 19,” ujar Nida’ul
Amin Shobari, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang saat menemui mahasiswi tersebut mengatakan, pada Pilkada 2018 di Kabupaten Lumajang masih belum menggunakan Perbawaslu No. 4 Tahun 2020.
“Pada Pilkada 2018 lalu, kami masih menggunakan perbawaslu yang lama dan belum menggunakan perbawaslu yang baru, lebih baik meneliti yang lama,” ujar Amin
Mengetahui hal tersebut, Nida’ul bersedia mengikuti arahan dari Bawaslu Kabupaten Lumajang terkait penelitian yang akan diteliti. Ia mengatakan akan kembali 2 minggu lagi karena masih akan menyusun kuisioner – kuisioner yang akan diberikan ke masing-masing komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang (Humas)