Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Strategi Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Lumajang Gelar Rapat Internal Persiapan Program "Bawaslu Membelajarkan" Vol. 2

1008

Pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar rapat persiapan program "Bawaslu Membelajarkan" Vol. 2 Tahun 2026 di Media Center Bawaslu Kabupaten Lumajang, Senin (10/8/2026).

Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi internal guna mematangkan kesiapan kelembagaan dalam menyongsong pelaksanaan program nasional “Bawaslu Membelajarkan” Vol. 2 Tahun 2026. Rapat intensif yang digelar pada Senin (10/8/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan serta seluruh personel Sekretariat Bawaslu Lumajang.

Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Lumajang lainnya. Kehadiran lengkap jajaran komisioner dan kesekretariatan menegaskan komitmen kolektif Bawaslu Lumajang dalam mengawal peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu secara berkelanjutan.

Dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang dipercaya masuk dalam Klaster Tata Kelola Tahapan Pemilu dengan mengusung topik strategis: “Pemutakhiran Data Pemilih: Analisis Permasalahan dan Strategi Peningkatan Kualitas Daftar Pemilih”.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, menyampaikan bahwa penunjukan topik pemutakhiran data pemilih ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Lumajang untuk menguliti secara tajam berbagai dinamika serta kompleksitas pemutakhiran data pemilih yang terjadi di lapangan.

"Data pemilih merupakan muara dari kualitas dan integritas pelaksanaan pemilu. Melalui klaster Tata Kelola Tahapan Pemilu ini, Bawaslu Lumajang berkomitmen menyajikan analisis komprehensif terkait problem krusial pemutakhiran data pemilih, sekaligus memformulasikan strategi pengawasan yang presisi guna menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel," tegas Radheteryan.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif seluruh jajaran sekretariat dalam rapat persiapan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, merumuskan materi sajian, serta menyiapkan dukungan teknis operasional agar pelaksanaan program berjalan optimal dan memberikan dampak substantive bagi kelembagaan.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang beserta Anggota Bawaslu lainnya turut memberikan arahan agar kajian yang disusun nantinya tidak sekadar bersifat teoritis, melainkan berorientasi pada pemecahan masalah empiris (problem solving) berdasarkan catatan dan inventarisasi hasil pengawasan Bawaslu Lumajang.

Melalui kesiapan yang matang ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang optimistis mampu berkontribusi aktif dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 Tahun 2026 sebagai ruang transfer pengetahuan (knowledge sharing) untuk memperkokoh kualitas demokrasi dan keandalan pengawasan pemilu di tingkat daerah maupun nasional.

Penulis : Ella Luma
Foto : Re