Melalui Ngopi Arsip, Bawaslu se-Jatim Samakan Persepsi Pengelolaan Arsip
|
Lumajang - Pengelolaan arsip yang tertib, terstruktur, dan berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam mendukung akuntabilitas kelembagaan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan NGOPI ARSIP (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (20/1/2026), dengan mengangkat tema organisasi kearsipan mulai dari asas, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana.
Pemateri kegiatan, Silvi Apriliaana Sari, Staf Arsiparis Bawaslu Kabupaten Blitar, menegaskan bahwa kebijakan kearsipan di lingkungan Bawaslu telah diatur secara berjenjang dan menjadi tanggung jawab pimpinan lembaga.
“Kebijakan penerapan sistem kearsipan dinamis di Bawaslu ditetapkan oleh Ketua Bawaslu dan wajib dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unit kerja,” tegas Silvi.
Ia menjelaskan bahwa struktur organisasi kearsipan Bawaslu terdiri atas Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, dengan Unit Kearsipan III berada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. Unit ini memiliki peran strategis mulai dari pengelolaan arsip inaktif, penyajian informasi arsip, hingga koordinasi pemusnahan dan penyerahan arsip statis.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, menyampaikan bahwa NGOPI ARSIP menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat terhadap tata kelola kearsipan.
“Melalui NGOPI ARSIP ini, kami mendapatkan penguatan pemahaman bahwa arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bagian penting dari akuntabilitas dan memori kelembagaan yang harus dikelola secara profesional,” ujar Radheteryan.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip yang baik memerlukan komitmen seluruh unit kerja, tidak hanya unit kearsipan, tetapi juga unit pengolah di masing-masing divisi.
“Keseragaman persepsi ini penting agar pengelolaan arsip di Bawaslu Kabupaten Lumajang dapat berjalan tertib, terkontrol, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Melalui kegiatan NGOPI ARSIP, peserta didorong untuk memahami pentingnya sentralisasi kebijakan dan pembinaan kearsipan, namun tetap mengedepankan prinsip desentralisasi dalam pengurusan dan pengendalian arsip di masing-masing unit kerja, guna mendukung kinerja kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Ella Luma
Foto : Wahyudi