Mengatur Laci Digital, Rumah Data Bawaslu Jatim Disempurnakan Demi Mutarlih Akurat
|
Lumajang - Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti rapat koordinasi daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/7/2025), untuk membahas pembaruan fitur aplikasi Rumah Data dalam rangka mendukung tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) menjelang Pemilu Serentak 2029. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Koordinator Divisi dan staf bagian data dan informasi dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, menegaskan bahwa meskipun Pemilu 2029 masih jauh, tahapan awal seperti Mutarlih telah dimulai sejak kini. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan Rumah Data dengan kebutuhan terkini, tanpa harus mengubah keseluruhan sistem yang sudah berjalan baik pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Proses Mutarlih sudah berjalan, maka Rumah Data perlu menyesuaikan. Namun tidak seluruhnya diubah. Yang terpenting adalah pemisahan ruang penyimpanan antara Pemilu sebelumnya dan Pemilu mendatang, agar data tetap rapi dan akurat,” jelas Dwi Endah dalam sambutannya.
Ia juga mengaitkan pertemuan ini dengan forum sebelumnya, Cangkru’an Humas dan Datin, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antardivisi data dan informasi. Menurutnya, Rumah Data adalah aset digital yang harus terus disempurnakan untuk menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.
Selain tahapan Mutarlih, Dwi Endah juga menyinggung pentingnya pencatatan kepengurusan partai politik melalui Form A. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab pengawasan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Bawaslu Kabupaten Lumajang menyambut baik penyempurnaan Rumah Data sebagai upaya memperkuat kesiapan pengawasan jangka panjang. Koordinasi ini diharapkan menghasilkan integrasi sistem pengawasan yang makin solid untuk menyongsong Pemilu 2029.
Penulis : Ella Luma
Foto : Dincs