Lompat ke isi utama

Berita

Meramu Pengawasan dari Balik Layar, Rumah Data Tambah Fitur Baru untuk Awasi Pemilih 2029

riche

Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Riche Rahmawaty Sumaka dalam sambutannya berharap inovasi pembaharuan rumah data mampu memperkuat sistem pengelolaan data digital Bawaslu

Lumajang - Dalam rangka mempersiapkan pengawasan tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Mutarlih) menuju Pemilu serentak berikutnya, Bawaslu Kabupaten Lumajang mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Rabu (16/7/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi pembaruan fitur pada aplikasi Rumah Data, yang sebelumnya digunakan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Riche Rahmawaty Sumaka, menjelaskan bahwa pembaruan aplikasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pengawasan data pemilih berkelanjutan.

“Aplikasi Rumah Data yang sudah kami gunakan terbukti efektif. Kini kami perbarui dengan fitur khusus untuk tahapan Mutarlih agar proses pengawasan lebih efisien dan terdokumentasi,” ujarnya.

Riche menambahkan bahwa inovasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan data digital Bawaslu, terutama dalam menghadapi dinamika pemilu yang terus berkembang. Ia juga mendorong seluruh pengelola data di kabupaten/kota agar tidak menemui hambatan berarti dalam implementasi versi terbaru aplikasi ini.

Selain efisiensi pengawasan, pembaruan Rumah Data juga diharapkan menjadi bagian dari strategi dokumentasi pengawasan jangka panjang. Sistem ini memungkinkan penyimpanan data pengawasan secara sistematis, yang nantinya dapat digunakan kembali sebagai referensi historis dan perbaikan kebijakan pengawasan.

Kegiatan ini turut menghadirkan Subkoordinator Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur untuk memberikan penjelasan teknis terkait fitur-fitur baru. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme input data Mutarlih, penyimpanan hasil pengawasan, dan pelaporan otomatis berbasis digital.

Dengan pembaruan ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang menyatakan kesiapannya memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan informasi menuju tahapan-tahapan strategis dalam Pemilu 2029.

Penulis : Ella Luma

Foto : Dincs