Minim Arsiparis, Bawaslu Lumajang Gandeng Dinas Kearsipan Guna Perkuat Kapasitas SDM Lembaga
|
Lumajang – Sebagai lembaga pemilu yang relatif baru berdiri secara independen, Bawaslu Kabupaten Lumajang terus berupaya mengejar ketertinggalan dalam hal tata kelola administrasi dan kearsipan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah dengan menggandeng Dinas Kearsipan Kabupaten Lumajang melalui forum sharing knowledge guna meningkatkan kapasitas staf pengelola data.
Agenda transfer ilmu dan koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (08/06/2026) ini didasari oleh realitas bahwa Bawaslu Lumajang saat ini belum memiliki pejabat fungsional arsiparis yang mumpuni. Sementara di sisi lain, Dinas Kearsipan merupakan instansi pembina yang telah mapan dan didominasi oleh personel yang memiliki keahlian khusus di bidang manajemen dokumen negara.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, mengakui bahwa sebagai lembaga yang memproduksi banyak dokumen penting pasca-pemilu, Bawaslu membutuhkan bimbingan teknis yang intensif. Keterbatasan jumlah SDM pengelola arsip di internal Bawaslu diharapkan dapat teratasi melalui asistensi dari para pakar di Dinas Kearsipan.
"Bawaslu ini lembaga yang mandirinya belum terlalu lama, sehingga kami sadar betul staf kami belum memiliki latar belakang arsiparis profesional seperti di Dinas Kearsipan. Pertemuan hari ini menjadi ruang belajar bagi kami untuk menyerap ilmu, agar pengelolaan dokumen di tiap divisi bisa berjalan standar dan rapi," kata Ryan.
Merespons kebutuhan tersebut, Perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Lumajang, Pursiwi Pirmintasih Pangastuti, memaparkan sejumlah langkah taktis yang bisa segera diadopsi oleh Bawaslu. Dinas Kearsipan berkomitmen untuk tidak sekadar berbagi teori, melainkan siap mendampingi praktik penataan dokumen di lapangan.
"Kami sangat terbuka untuk berbagi ilmu kearsipan. Sebagai langkah awal dari sharing knowledge ini, kami menyarankan Bawaslu segera membentuk tim penilai arsip untuk memilah berkas inaktif. Selanjutnya, kami dari Dinas Kearsipan siap datang langsung menengok depo arsip Bawaslu untuk memberikan evaluasi dan saran penataan teknisnya," urai Pursiwi.
Dengan adanya kolaborasi yang berkesinambungan ini, diharapkan kualitas penyimpanan data pengawasan dan penegakan hukum pemilu di Bawaslu Lumajang dapat meningkat signifikan, sekaligus mempersiapkan mental staf kesekretariatan menyongsong rencana agenda besar pemusnahan berkas inaktif pada tahun ini.
Penulis : Ella Luma
Foto : Rere