Ngopi Arsip Seri 4: Bahas Pentingnya Tertib Arsip Aktif Sebagai Wujud Integritas Pengawasan
|
Lumajang - Pengelolaan arsip aktif bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan kunci sukses bagi efektivitas dan citra profesional organisasi. Hal ini menjadi komitmen bersama dalam menjaga setiap bukti nyata aktivitas pengawasan yang dilakukan. Ini disampaikan oleh arsiparis Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Fitria Duwi Hamida dalam kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Arsip), Selasa (3/02/2026).
Menurut Fitria, arsip aktif merupakan sumber informasi utama dalam pelaksanaan tugas manajerial dan operasional. Pengelolaan yang tertib memastikan setiap dokumen, mulai dari surat hingga laporan resmi, tetap terjaga keaslian, keutuhan, dan keandalannya. Tanpa tata kelola yang baik, organisasi berisiko kehilangan data penting yang dapat menghambat proses pengambilan keputusan.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Lumajang, Radheterian Firdiansyah, menyampaikan bahwa tertib arsip adalah bagian dari integritas pengawasan.
"Arsip adalah memori kolektif lembaga. Jika pengelolaan arsip aktif buruk, dampaknya bukan hanya keterlambatan kerja, tapi bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu," tegasnya saat memberikan arahan internal.
Lebih lanjut Fitria mengatakan, pengelolaan arsip yang sistematis akan menghindarkan lembaga dari potensi masalah hukum di masa depan.
Setiap tahapan pengawasan yang terdokumentasi dengan baik menjadi bukti otentik bahwa kerja-kerja pengawasan telah dilakukan sesuai prosedur. Hal ini sejalan dengan upaya Bawaslu dalam mewujudkan organisasi yang transparan dan akuntabel.
Radheterian juga menambahkan bahwa setiap unit kerja wajib memahami alur pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan.
"Kita ingin memastikan bahwa saat informasi dibutuhkan, data tersebut tersedia secara cepat dan tepat. Inilah standar profesionalisme yang kita bangun di Bawaslu Lumajang," pungkasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Ata