Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pelayanan Publik, Bawaslu Lumajang Pacu Pemenuhan Instrumen PEKPPP 2026

0408

Rapat pemantauan dan evaluasi PEKPPP Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Lumajang yang dipimpin Koordinator Divisi SDMO, Radheteryan Firdiansyah (tengah), di Media Center Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa (4/8/2026).

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan publik di lingkungan kelembagaannya. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pemantauan dan evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pelatihan (SDMO), Radheteryan Firdiansyah, pada Selasa (4/8/2026).

Dalam arahannya, Radheteryan menekankan bahwa pengisian instrumen PEKPPP bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan cerminan nyata dari kualitas tata kelola pelayanan Bawaslu Lumajang kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh indikator terisi secara akurat.

"Seluruh pengisian instrumen PEKPPP harus mencerminkan kondisi nyata penyelenggaraan pelayanan publik di Bawaslu Lumajang. Setiap indikator wajib dilengkapi dengan bukti dukung yang valid, relevan, dan mudah diverifikasi. Kita menargetkan capaian pengisian yang saat ini berada di angka 53,33 persen dapat meningkat menjadi minimal 60 persen pada tahap penyelesaian berikutnya," tegas Radheteryan.

Rapat diawali dengan arahan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang yang mengingatkan bahwa evaluasi PEKPPP bertujuan mengukur pemenuhan indikator pelayanan sesuai kondisi riil satuan kerja. Setiap jawaban kuesioner ditegaskan harus didukung oleh bukti administratif yang sah, mulai dari dokumen kebijakan, foto kegiatan, hingga laporan resmi guna mempermudah proses verifikasi.

Hingga saat ini, progres pengisian instrumen PEKPPP Bawaslu Lumajang telah mencapai 53,33 persen. Meski menunjukkan perkembangan positif, rapat internal tersebut melakukan pencermatan mendalam terhadap sejumlah aspek utama penilaian yang masih membutuhkan penyempurnaan dokumen pendukung.

Aspek-aspek yang menjadi fokus pencermatan meliputi ketersediaan standar dan maklumat kebijakan pelayanan, profesionalisme serta kompetensi SDM petugas, hingga ketercukupan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan.

Selain itu, kesiapan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) melalui optimalisasi website, media sosial, dan PPID juga tak luput dari pembahasan. Bawaslu Lumajang turut mencermati efektivitas mekanisme konsultasi dan pengaduan masyarakat, penerapan inovasi layanan publik, serta pemenuhan data pada indikator pertanyaan tambahan.

Penulis : Ella Luma
Foto : Re