Panwascam Lumajang Lakukan Pengawasan Terhadap Kampanye Cagub Nomor Urut 01
|
Kamis, (3/10/24) Panwascam yang terdiri dari 3 Komisioner, Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Jogoyudan, serta 1 Staf Teknis PPPS Panwascam Lumajang hadir untuk melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 01, Hj. Luluk Nur Hamidah, di Omah Sawah Jogoyudan, Kabupaten Lumajang.
Acara kampanye tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Fraksi PKB, beberapa Gus dan Kyai dari wilayah Lumajang, Ketua Fattayat, serta para tamu undangan. Hj. Luluk tiba pada pukul 19.50 WIB dan langsung memberikan sambutannya kepada para hadirin.
Dalam sambutannya, Hj. Luluk menyampaikan beberapa poin utama, di antaranya:
Mengingatkan akan pentingnya investasi sosial yang telah dilakukan oleh leluhur di Pondok Pesantren di Jawa Timur yang telah berkontribusi bagi masyarakat setempat.
Mendorong kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Lumajang dan Pilgub Jawa Timur untuk periode 2024-2029.
Menyampaikan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5 persen, Jawa Timur hanya mencapai 4,9 persen, dengan tingkat pengangguran yang cukup tinggi, terutama di kalangan lulusan SMA dan SMK.
Menyoroti pekerjaan rumah bagi Jawa Timur, khususnya terkait penyediaan lapangan pekerjaan yang sesuai untuk lulusan SMA dan SMK.
Ketua Panwascam Lumajang, Wiwik Sofa Laila, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan kampanye Cagub Nomor Urut 01, Hj. Luluk Nur Hamidah, di Omah Sawah Jogoyudan pada 3 Oktober 2024 merupakan bagian dari komitmen Panwascam untuk memastikan proses kampanye berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan agar seluruh tahapan kampanye berlangsung sesuai dengan regulasi dan tetap menjaga kondusivitas suasana,” ujar Ketua Panwascam. Pengawasan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari tugas Panwascam dalam memantau pelaksanaan kampanye dan menjaga agar kegiatan berjalan tertib, serta tidak ada pelanggaran seperti penyalahgunaan fasilitas atau pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye.
Menurutnya, pihak Panwascam telah melakukan persiapan yang matang dalam pelaksanaan pengawasan kali ini.
“Kami memprioritaskan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tambah Wiwik.
Dengan keterlibatan 3 Komisioner dan dukungan PKD setempat, serta Staf Teknis PPPS Panwascam, kegiatan pengawasan di lapangan dapat terlaksana dengan baik.
Lebih lanjut, Ketua Panwascam juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap potensi pelanggaran yang terjadi.
“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif dalam menjaga netralitas dan kondusivitas selama masa kampanye ini, sehingga pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 dapat berjalan secara demokratis dan aman,” pungkasnya.
Kegiatan kampanye diakhiri pada pukul 21.10 WIB, dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pembagian bahan kampanye berupa stiker kepada para peserta.