Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Para Lansia Sudah Tercoklit, Bawaslu Kabupaten Lumajang Lakukan Patroli di Griya Lansia Kabupaten Lumajang

griya lansia

BawasluLmj. Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Griya Lansia Kabupaten Lumajang. Dalam patroli tersebut, Bawaslu Kabupaten Lumajang didampingi Panwascam Lumajang dan PKD Citrodiwangsan, (11/7/24)

Dari keterangan pengurus, jumlah penghuni di Griya Lansia terdapat sejumlah 15 orang, namun belum terdaftar di KK baru bagi penghuni Griya Lansia. Selain itu, ada beberapa penghuni baru sehingga masih dalam proses pendaftaran KK, diantaranya ada warga dari Griya Lansia yang telah meninggal.

Terkait dengan proses coklit di Griya Lansia, Komisioner Panwaslu Kecamatan Lumajang dan PKD Citrodiwangsan menyatakan proses coklit di lokasi khusus akan selalu dikoordinasikan pada PPK Lumajang dan PPS setempat, karena untuk menyamakan persepsi dan proses, terutama terkait update identitas dalam proses coklit. Proses coklit yang dilakukan juga akan disegerakan mengingat masa coklit terus berjalan.

Dalam kunjungan dan koordinasi tersebut, Kordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang, M. Syarifudin Lubis menyatakan bahwa proses pendataan pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 wajib dilakukan untuk seluruh lapisan masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tidak terkecuali bagi warga penghuni Griya Lansia. Beliau juga memberikan perintah untuk selalu melakukan pengawalan dan pengawasan dalam proses coklit agar tidak ada warga masyarakat yang kehilangan haknya sebagai pemilih. 

"Seluruh lapisan masyarakat wajib didata agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih. Saya sampaikan hal ini, terkhususnya bagi wilayah-wilayah yang harus ekstra dalam pengawasan dan pendataan seperti d Griya Lansia ini, Lapas Lumajang ataupun di tempat lainnya.", pungkas beliau.

Penulis : Roni

Foto : Dincs

Editor : Dincs