Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Perekrutan PTPS Berjalan Sesuai Pedoman, Bawaslu Kabupaten Lumajang Lakukan Supervisi

spv

Dalam rangka memastikan proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap seluruh tahapan perekrutan PTPS di wilayahnya, Senin (24/9/24). 

Supervisi dilakukan oleh jajaran komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten Lumajang dengan mengunjungi Panwaslu Kecamatan di seluruh kecamatan. Rencananya supervisi akan dilaksanakan mulai tanggal 24 sd 28 September 2024. Setiap Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab untuk melaksanakan tahapan perekrutan yang terdiri dari sosialisasi pendaftaran, penerimaan berkas, verifikasi administrasi, hingga wawancara calon PTPS.

Pada kesempatan tersebut, Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Lumajang  memastikan semua prosedur telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, mulai dari penyebaran informasi kepada masyarakat secara terbuka hingga pelaksanaan seleksi yang objektif. Bawaslu juga memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan wawancara dan penilaian, guna memastikan bahwa calon PTPS yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi.

“Selain itu kami juga berinteraksi dengan para calon PTPS untuk mendengar masukan serta aspirasi mereka. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai harapan dan tidak ada potensi kecurangan yang dapat merusak kredibilitas seleksi”, ujar Radheteryan

Pada kesempatan tersebut, Radhteryan dalam arahannya, menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme bagi para calon PTPS. Ia menyampaikan bahwa PTPS akan menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS, sehingga diperlukan SDM yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan supervisi ini diakhiri dengan evaluasi terhadap hasil sementara proses perekrutan di setiap kecamatan. Bawaslu Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada Panwaslu Kecamatan hingga tahap akhir perekrutan PTPS selesai.

Evaluasi ini akan dijadikan bahan untuk memperbaiki pelaksanaan perekrutan di masa mendatang, guna memastikan keberhasilan pengawasan Pemilu yang lebih baik di Kabupaten Lumajang.

“Dengan adanya kegiatan supervisi ini, kami berharap bahwa proses perekrutan PTPS dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pengawas yang kompeten serta dapat menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu yang akan datang”, imbuh Radheteryan.

Penulis dan Foto : Dincs