Penguatan ASN PPPK, Mohda Alfian: Langkah Strategis Wujudkan Pengawasan Profesional
|
Lumajang - Bawaslu terus melakukan transformasi kelembagaan melalui penguatan sumber daya manusia berbasis meritokrasi. Hal ini disampaikan oleh Mohda Alfian dalam pemaparannya mengenai peran ASN PPPK dalam mendukung pengawasan pemilu, Selasa (28/04).
Ia mengungkapkan bahwa terdapat penambahan sebanyak 4.360 ASN PPPK di lingkungan Bawaslu. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan personel sekaligus memperkuat sistem kelembagaan yang lebih profesional dan adaptif.
Mohda Alfian menjelaskan bahwa keberadaan ASN PPPK memiliki keterkaitan erat dengan Perbawaslu Nomor 2 dan 3 Tahun 2022, khususnya dalam hal integrasi ke dalam struktur organisasi serta kepatuhan terhadap prosedur kerja yang telah ditetapkan.
“ASN PPPK juga dituntut untuk memiliki disiplin tinggi melalui proses orientasi dan pembelajaran yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tenaga teknis mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai bidang keahlian masing-masing”, ungkap komisioner Bawaslu Kota Madiun ini.
Ia berharap dengan penguatan ini, Bawaslu mampu menghasilkan pengawasan yang lebih berkualitas, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat kapasitas kelembagaan secara menyeluruh.
Penulis : Ella Luma
Foto : Miela