Penguatan Tata Kelola Arsip Inaktif, Bawaslu Lumajang Komitmen Tertib Administrasi
|
Lumajang - Upaya memperkuat tata kelola arsip kelembagaan terus dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang melalui partisipasi aktif dalam kegiatan “Ngopi Arsip” yang digelar pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan bertajuk Pengelolaan Arsip Inaktif, Strategi Efektif dan Tetap Terkelola tersebut menghadirkan Arsiparis Bawaslu Kota Probolinggo, Uswatun Hasanah, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa arsip inaktif merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun namun tetap memiliki nilai guna sebagai bahan pertanggungjawaban. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara sistematis mulai dari pemindahan arsip, pemeriksaan fisik, pencatatan, hingga penyimpanan sesuai klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Penataan arsip inaktif dinilai bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari penguatan akuntabilitas lembaga. Pengelolaan yang baik menjamin ketersediaan arsip saat dibutuhkan, menjaga keamanan dokumen, serta mencegah penumpukan yang berpotensi mengganggu efektivitas ruang kerja.
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti mekanisme peminjaman arsip digital melalui aplikasi Srikandi, pencantuman Arsiparis dalam SK Pengelola, hingga kehadiran unsur pengawas saat proses pemusnahan arsip. Narasumber menegaskan bahwa pemusnahan arsip harus melalui inventaris akhir, berita acara, serta memperhatikan aspek kerahasiaan dan ketentuan yang berlaku.
Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah, yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola arsip merupakan investasi kelembagaan jangka panjang.
“Arsip bukan hanya dokumen, tetapi memori institusi. Ketertiban arsip mencerminkan profesionalitas dan kesiapan kita dalam mempertanggungjawabkan setiap proses kerja,” ujar Radheteryan.
Ia menambahkan, hasil diskusi ini akan menjadi bahan evaluasi internal guna memastikan pengelolaan arsip di Lumajang berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya tertib arsip sebagai bagian integral dari penguatan kelembagaan dan pelayanan publik yang transparan.
Penulis : Ella Luma
Foto : Ata