Lompat ke isi utama

Berita

Pengumpulan dan Penyampaian Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Lumajang ke Bawaslu Republik Indonesia

penyampaian lapkir gakkumdu

BawasluLmj.  Jumat (18/7/24) Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan laporan akhir sentra gakkumdu ke Bawaslu Republik Indonesia. Penyampaian dan pengumpulan dilakukan oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh. Farhan berserta staf. Pengumpulan laporan akhir ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi kinerja Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran pemilu. Laporan tersebut mencakup data dan informasi terkait jumlah kasus yang ditangani, jenis pelanggaran, langkah-langkah penindakan yang diambil, serta hasil akhir dari setiap kasus.

“Laporan yang disampaikan mencakup berbagai kasus, mulai dari pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran kode etik. Setiap laporan akan dianalisis secara mendalam oleh tim atau anggota gakkumdu untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dan tindak lanjut yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Farhan

Bawaslu Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani secara profesional dan transparan. Pengumpulan laporan akhir ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Lumajang dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan kualitas dan integritas pemilu di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses pemilu demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.

Penulis : Dincs

Foto : Dini