Lompat ke isi utama

Berita

Pengumpulan Laporan Akhir Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lumajang kepada Bawaslu Republik Indonesia

sdmo

Selasa (23/7/24) Penyampaian laporan akhir Divisi SDMO dan Diklat merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang. Laporan ini mencakup berbagai macam kendala, tantangan, serta harapan ke depan yang dihadapi oleh Divisi SDMO dan Diklat dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Radheteryan Firdiansyah menyerahkan langsung laporan ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia.

"Pada kesempatan ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang secara langsung menyampaikan laporan akhir ini kepada Bawaslu Republik Indonesia. Dalam pertemuan yang diadakan dengan Karo SDM Bawaslu RI, dilakukan audiensi untuk membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pengawasan pemilu", ujar Radheteryan

Dari audiensi tersebut, disimpulkan bahwa pengawasan yang efektif sangat bergantung pada sumber daya yang tersedia, baik sumber daya manusia maupun perangkat kerja lainnya. Oleh karena itu, salah satu tugas utama Divisi SDMO dan Diklat adalah memastikan bahwa seluruh instrumen dan tahapan pengawasan di Bawaslu berjalan dengan baik. Ini mencakup pelaksanaan tahapan, pelaksana tahapan, serta sumber daya pendukung lainnya.

Dalam audiensi ini juga disampaikan bahwa sebagian besar Divisi SDMO dan Diklat  di kabupaten/kota se-Jawa Timur telah menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik berdasarkan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa

"Untuk mendokumentasikan hasil dari laporan ini, direncanakan penerbitan buku yang akan merangkum seluruh temuan, kendala, dan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan. Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan dan panduan bagi peningkatan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang," tambah Radheteryan

Penulis dan Foto : Ryan

Editor : Dincs