Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lumajang Koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang
|
Dalam rangka penguatan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang, Selasa (24/6/2025). Koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang, M. Syarifudin Lubis, menegaskan bahwa pengawasan data pemilih harus mengedepankan akurasi dan integritas. Ia menyampaikan bahwa sejumlah permasalahan terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) masih ditemukan di lapangan, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, hingga pemilih yang tidak dikenal.
“Sinkronisasi data ini sangat penting agar daftar pemilih benar-benar merepresentasikan warga yang memiliki hak pilih. Hal ini menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemilu yang jujur dan adil,” ujar Syarifudin.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo, menyambut baik inisiatif Bawaslu dalam melakukan koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka dalam memberikan data dan informasi kepada berbagai pihak, termasuk Bawaslu, dalam rangka mendukung ketepatan data pemilih.
“Kami mencatat ada sejumlah dinamika data kependudukan pasca pemilu terakhir, seperti perubahan status akibat kematian, perekaman KTP elektronik, serta perpindahan domisili. Data ini siap kami sampaikan untuk mendukung keakuratan PDPB,” jelas Agus.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Lumajang dapat berjalan dengan baik, berlandaskan pada data yang akurat dan akuntabel.
Penulis : Dincs
Foto : Dincs