Perkuat Daya Gigit, Bawaslu Jatim Dorong Pengelolaan Dokumentasi dan Video Lewat Rumah Data
|
Lumajang - Anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, menegaskan pentingnya penguatan manajemen foto dan video sebagai instrumen strategis dalam pengawasan pemilu. Pesan itu ia sampaikan saat membuka Cangkruan Demokrasi Seri ke-17, Senin (17/11/2025).
Dalam forum yang mempertemukan pengawas pemilu se-Jawa Timur tersebut, Endah menyoroti langkah inovatif Bawaslu Jatim melalui pengembangan Rumah Data. Menurutnya, inovasi ini merupakan fondasi penting untuk memastikan dokumentasi pengawasan tersimpan dan terkelola dengan baik.
“Rumah Data pada awalnya, saat Pemilu 2024, hanya menyimpan Form A. Namun ketika Pilkada 2024, dokumen yang disimpan berkembang semakin banyak,” jelas Endah.
Ke depan, ia menegaskan bahwa Bawaslu Jatim ingin menjadikan Rumah Data bukan hanya sebagai gudang dokumen, tetapi juga pusat penyimpanan foto dan video pengawasan.
“Foto dan video bukan hanya untuk keperluan humas mengunggah konten di media sosial. Lebih dari itu, keduanya harus menjadi bahan pendukung kerja-kerja pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa,” tegasnya.
Acara ini juga diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang, yaitu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, M. Syarifudin Lubis, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Moh. Farhan, yang hadir secara zoom. Keduanya aktif mengikuti jalannya diskusi sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas dokumentasi pengawasan di Lumajang.
Endah berharap forum Cangkruan Demokrasi ke-17 ini dapat melahirkan strategi baru dan inovasi yang aplikatif bagi pengawas pemilu di kabupaten/kota.
“Kemampuan mengelola foto dan video adalah kebutuhan mendesak. Ini bisa menjadi alat bukti penting. Kami berharap dari forum ini muncul inovasi konkret, terutama dari jajaran Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Ella Luma
Foto : Re