Perkuat pengawasan pembentukan Pantarlih, Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan Monitoring ke Sejumlah Kecamatan
|
Ketua Bawaslu beserta Komisioner Bawaslu Lumajang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Lakukan Supervisi Kepada Panwascam di wilayah Pasirian, Pasrujambe, Kedungjajang dan Klakah
Supervisi dan Monitoring tersebut berlangsung selama 2 hari. Hari pertama di wilayah Pasirian dan Pasrujambe. Sedangkan hari kedua di wilayah Kedungjajang dan Klakah.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan kelembagaan secara hierarki.
Mudawiyah, Komisioner Bawaslu Lumajang menghimbau kepada seluruh jajaran Panwascam Kedungjajang dan Klakah agar berkoordinasi dengan baik dengan pihak stake holder pada perhelatan pilkada 2024 di wilayah kecamatannya masing-masing untuk kelancaran pilkada di Lumajang.
"Pada pilkada 2024 ini, terkhusus di Kabupaten Lumajang. Panwascam diharapkan dapat menjalin hubungan yang baik dengan stake holder di kecamatan masing-masing. Hal ini guna mendorong pengawasan yang lebih baik lagi" Ujarnya
Ketua Bawaslu kabupaten Lumajang, Lutfiati S.Pd menekankan bahwa supervisi dan Monitoring bertujuan untuk mengawasi, mendengar keluhan atau aspirasi, serta memantau langsung para Panwascam yang bekerja di tiap kecamatan. (Dani&Nyo)