Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Berbasis Risiko, Bawaslu Lumajang Ikuti Pendampingan Maturitas SPIP RI secara Daring

1706

Manajemen risiko harus diintegrasikan langsung ke dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja di seluruh unit," ujar Reza Hendy dalam materinya.

Lumajang - Bawaslu RI menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring. Kegiatan strategis ini diikuti oleh Kepala Sekretariat (Kasek) serta Operator SPIP Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Hadir secara virtual dari ruang kerja, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, didampingi Operator SPIP, Atika Wahyu Fitryah, guna memastikan kesiapan instansi dalam memperkuat sistem pengendalian internal yang akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli, Reza Hendy dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam paparannya, ia mengupas tuntas urgensi penerapan Manajemen Risiko (MR) yang tangguh di lingkungan Bawaslu. Manajemen risiko ditegaskan bukan sekadar alat pengendalian formalitas, melainkan instrumen fundamental dalam tata kelola organisasi demi mewujudkan visi Bawaslu yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks menuntut kita untuk adaptif. Manajemen risiko harus diintegrasikan langsung ke dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kerja di seluruh unit," ujar Reza Hendy dalam materinya.

Lebih lanjut, forum tersebut membedah infrastruktur penanganan risiko menggunakan konsep Model Three Lines (Tiga Lini). Lini pertama diisi oleh Unit Pemilik Risiko yang bertanggung jawab melakukan identifikasi awal , lini kedua dipimpin oleh Biro Perencanaan dan Organisasi sebagai perumus kebijakan , serta lini ketiga dikawal oleh Inspektorat Utama melalui audit berbasis risiko (assurance & advisory).

Peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai siklus manajemen risiko, mulai dari penetapan konteks hingga mitigasi kategori risiko. Kertas kerja yang diisi nantinya akan mengukur level risiko berdasarkan matriks skor: Risiko Rendah & Sangat Rendah (Skor 1-11), diterima dengan pemantauan rutin. Risiko Sedang, Tinggi, & Sangat Tinggi (Skor 12-25), menjadi Risiko utama yang wajib dimitigasi hingga mencapai batas toleransi yang aman.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, menyatakan komitmen penuhnya untuk menyelaraskan budaya sadar risiko di lingkungan sekretariat Lumajang.

"Melalui pendampingan ini, kami di Bawaslu Lumajang siap mengimplementasikan hasil pengisian kertas kerja ini ke dalam proses bisnis harian. Komitmen pimpinan, keterlibatan aktif pegawai, serta komunikasi yang terbuka menjadi kunci kami untuk membangun organisasi pengawasan pemilu yang tangguh di daerah," tegas Prajna optimis.

Dengan terlaksananya agenda ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu dari pusat hingga daerah mampu menekan potensi kecurangan (fraud), menjaga kepatuhan, serta mengoptimalkan operasional kelembagaan demi suksesnya pengawasan demokrasi di Indonesia.

Penulis : Ella Luma