Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Lembaga, Bawaslu Lumajang Ikuti Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Bawaslu RI

1706

Manajemen risiko harus menjadi bagian utuh dari SPIP dan proses pengambilan keputusan di seluruh tingkatan Bawaslu," ujar Guntur dalam pemaparannya.

Lumajang – Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara daring pada Rabu (17/6). Agenda strategis ini diikuti oleh Kepala Sekretariat (Kasek) serta Operator SPIP Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang.

Dari ruang media center Bawaslu Kabupaten Lumajang, Kepala Sekretariat Prajna Eka Puspitasari beserta Operator SPIP Atika Wahyu Fitryah hadir dan mengikuti seluruh rangkaian bimbingan teknis ini dengan khidmat demi memastikan penguatan sistem kendali internal organisasi di tingkat daerah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Guntur Y.H., yang mengupas tuntas materi mengenai pentingnya penerapan Manajemen Risiko  yang terintegrasi di lingkungan Bawaslu. Dalam paparannya, ditekankan bahwa Manajemen Risiko bukan sekadar alat pengendalian formalitas, melainkan bagian integral dari tata kelola organisasi demi memastikan tercapainya tujuan strategis Bawaslu yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

"Perubahan lingkungan strategis yang semakin kompleks menimbulkan berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, manajemen risiko harus menjadi bagian utuh dari SPIP dan proses pengambilan keputusan di seluruh tingkatan Bawaslu," ujar Guntur dalam pemaparannya.

Lebih lanjut, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai prinsip dasar Manajemen Risiko Bawaslu yang meliputi aspek terintegrasi, terstruktur, dinamis, inklusif, serta berkelanjutan. Implementasi ini ditujukan untuk membangun budaya sadar risiko di seluruh unit kerja guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat berbasis data dan informasi terbaik.

Ditemui usai kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil pendampingan pengisian kertas kerja ini.

"Kami berkomitmen penuh untuk menerapkan pengelolaan risiko yang terintegrasi dengan perencanaan dan pelaksanaan program kerja di sekretariat. Pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP ini akan menjadi acuan penting bagi Bawaslu Lumajang untuk mewujudkan organisasi pengawasan pemilu yang tangguh dan berbasis risiko," tegas Prajna.

Dengan terlaksananya pendampingan berskala nasional ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota mampu meningkatkan kualitas akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi kinerja kelembagaan secara menyeluruh.

Penulis : Ella Luma