Persiapan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Lumajang Ingatkan Pentingnya Mematuhi Peraturan Kampanye dan Penggunaan APK
|
KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Deklarasi Pemilu Damai, yang bertujuan untuk mematangkan strategi dan teknis pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Satpol PP Kabupaten Lumajang.
Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), menjelaskan bahwa kampanye akan dilakukan dengan sistem zonasi.
"Teknis pelaksanaan kampanye dilakukan dengan sistem zonasi yang dibagi menjadi dua zona. Pasangan calon (Paslon) akan melaksanakan kampanye secara bersamaan namun di zona yang berbeda. Kami juga akan segera membuat SK KPU terkait teknis dan larangan kampanye setelah PKPU mengenai pelaksanaan kampanye diterbitkan," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin, Moh. Farhan, mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan kampanye dan penggunaan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Kami berharap dalam pelaksanaan kampanye, khususnya penggunaan APK, dapat disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, termasuk peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang, agar tidak terjadi pelanggaran kampanye," tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang juga menekankan aturan terkait lingkungan dalam pemasangan APK.
"Berdasarkan Peraturan Bupati Pasal 1 Nomor 1 Tahun 2023, terdapat larangan penempelan APK di pohon," ungkap perwakilan DLH.
Sementara itu, perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Lumajang menegaskan tata cara pemasangan banner dan reklame kampanye.
"Pemasangan banner atau reklame APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang harus dilakukan sesuai dengan Perbup 54 Pasal 24 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemasangan Reklame," jelasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lumajang untuk memastikan bahwa pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan, tertib, dan damai.
Penulis : Dincs
Foto : Adit