Persiapan Rekapitulasi DPT, M. Syarifudin Lubis pastikan KPU Perhatikan Perubahan Data yang dapat Pengaruhi Akurasi DPT
|
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Koordinasi di Aula Kantor KPU. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu (18/9/24)
Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lumajang dan tim bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Bapak Abu Kusaeri, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lumajang, memimpin rapat tersebut.
Dalam kesempatan itu, M. Syarifudin Lubis, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Lumajang, menekankan pentingnya menyamakan persepsi mengenai hasil pleno tingkat kecamatan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat perubahan data akibat adanya tabrak data dari kabupaten lain, seperti pemilih ganda dan pemindahan domisili.
"Masih ada perubahan data yang perlu diperhatikan, terutama akibat tabrak data dari kabupaten lain. Kami menemukan masalah seperti pemilih ganda dan pemindahan domisili yang dapat mempengaruhi akurasi DPT. Oleh karena itu, kerjasama semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan integritas pemilihan", ungkap Lubis
Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi DPT dan menjamin pelaksanaan pemilihan yang transparan dan adil. Rencananya, penetapan DPT akan dilaksanakan tanggal 19 September 2024 oleh KPU Kabupaten Lumajang.
Penulis : Dincs
Foto : Nyo