Rakor Humas dan Datin Se-Jatim, Dwi Endah Prasetyowati Tekankan Penguatan PPID dan Satu Data Bawaslu
|
Lumajang - Bawaslu Jawa Timur melalui Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, selaku Koordinator Divisi Humas dan Datin, dengan melibatkan jajaran Humas dan Datin Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Dwi Endah menegaskan pentingnya penguatan peran PPID, optimalisasi Satu Data Bawaslu, serta pengelolaan Rumah Data sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas publik.
“Rakor ini menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah kehumasan dan pengelolaan data agar semakin terintegrasi, responsif, dan informatif. PPID, Satu Data, dan Rumah Data harus berjalan beriringan sebagai wajah keterbukaan informasi Bawaslu,” tegas Endah.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Divisi Humas dan Datin akan mendorong produksi konten serentak bertema PPID yang dipublikasikan secara terjadwal dan seragam di seluruh kabupaten/kota. Konten tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak akses informasi publik, peran PPID dalam pengawasan pemilu, hingga inovasi pengelolaan data.
“Konten PPID tidak sekadar informatif, tetapi juga edukatif dan membangun kesadaran publik bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik,” kata komisioner asal Jember ini.
Selain itu, Endah juga menekankan implementasi Peraturan Bawaslu tentang Satu Data sebagai landasan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Struktur dan tugas Tim Satu Data, lanjutnya, harus dipahami secara menyeluruh oleh jajaran di daerah agar kualitas data semakin terjaga.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Lumajang, Moh Farhan, menyambut baik pelaksanaan rakor tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan arah yang jelas bagi penguatan tata kelola data dan informasi di tingkat kabupaten.
“Rakor ini sangat strategis dalam memperkuat sinergi antara fungsi pengawasan dan pengelolaan data. Dengan penguatan PPID dan Satu Data, kami di Lumajang semakin terdorong untuk memastikan setiap data pengawasan terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses publik sesuai ketentuan,” ujar Farhan.
Ia menambahkan, tindak lanjut terhadap pengelolaan Rumah Data, termasuk optimalisasi Form A dan saran perbaikan yang belum ditindaklanjuti, akan menjadi perhatian serius agar tidak ada potensi data yang terabaikan.
Melalui rakor ini, Bawaslu Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem kehumasan dan data informasi yang adaptif, terstandar, dan berpihak pada prinsip keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Jawa Timur.
Penulis : Ella Luma
Foto : Ella Luma