Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Internal dalam Rangka Rencana Program Kerja Tahun 2022

BawasluKabLmj. Usai melaksanakan apel pagi, jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang melaksanakan Rapat Koordinasi Internal dalam Rangka Rencana Program Kerja Tahun 2022. Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Amin Shobari dalam memimpin rapat menyampaikan tujuan rapat kali ini juga terkait rencana kerja tahun 2021 yang belum dilaksanakan. 

“Sebelumnya, di tahun 2021, banyak agenda kegiatan kita yang belum sempat dilaksanakan atau diselesaikan, misalnya rencana kita untuk kunjungan – kunjungan atau audensi dengan forkopimda maupun instansi-instansi terkait. Mengingat ini juga sudah memasuki tahun yang baru, saya berharap masing-masing komisioner berkoordinasi dengan staf perdivisi untuk menyusun rencana kegiatan sesuai dengan divisi masing-masing”, ujar Amin

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Akhmad Mujaddid M.R mengatakan agar tiga bulan ke depan, Bawaslu Kabupaten Lumajang mempersiapkan agenda untuk melaksanakan MoU dengan Instansi-instansi terkait.

“Kita agendakan 3 bulan kedepan untuk mempersiapkan MoU dengan instansi terkait, seperti Bakesbangpol, Kemenag, dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lumajang”, ujar Mujaddid

“Dengan Bakesbangpol kita perlu banyak komunikasi untuk bersinergi bersama, Dengan Kemenag maupun Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lumajang terkait dengan Pemilih Pemula. Untuk Kemenag meliputi pemilih pemula di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesanteren, sedangkan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lumajang meliputi pemilih pemula di SMA dan SMK”, tambah Mujaddid. 

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lumajang perlu mempersiapkan kegiatan dengan bersurat terlebih dahulu ke masing-masing intansi atau lembaga baru dilaksanakan kegiatan.(Humas)