Rapat Koordinasi PHPU, Totok : Mulai Menginventarisir Hasil Pengawasan di Setiap Tahapan Sejak Sekarang
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu, Sabtu (03/8/24)
Totok Hariyono, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia dalam sambutannya mengingatkan kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seJawa Timur untuk menginventarisir hasil pengawasan di setiap tahapan sejak sekarang.
Lebih lanjut menurut Totok, “Form A hasil pengawasan menjadi kekuatan kita sebagai pemberi keterangan dalam beracara di mahkamah konstitusi atau MK nanti maka dalam pembuatan keterangan Bawaslu harus memuat fakta dan data yang akurat”
Arahan berikutnya dari Kordiv. Hukum dan Diklat Provinsi Jawa Timur,Dewita Hayu Shinta menegaskan, bahwa dalam rapat evaluasi selama dua hari ke depan sejumlah 21 kabupaten atau kota yang terdapat permohonan PHPU masing-masing memaparkan hasil proses pelaksanaan PHPU sampai keputusan hasil keputusan mahkamah konstitusi atau MK.
Dalam rapat evaluasi PHPU yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 3 sd 4 Agustus 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten atau kota pengampu divisi hukum Kasubag serta staf sekretariat yang membidangi hukum Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lumajang dihadiri oleh S. Mudawiyah dan staf pelaksana, Mila Riskiawati.
Penulis & Foto : S. Mudawiyah