Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno PDPB Lumajang Catat 848.979 Pemilih, Dokumen Diserahkan ke Bawaslu

Kpu

Lumajang - KPU Kabupaten Lumajang menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan mencapai 848.979 orang. Angka itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025, Kamis (2/10/2025), di kantor KPU Lumajang.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Polres, Kodim 0821, Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Agama, KPU mencatat jumlah pemilih laki-laki 415.721 orang dan perempuan 433.258 orang. Mereka tersebar di 21 kecamatan, 205 desa dan kelurahan, dengan total 1.650 tempat pemungutan suara (TPS).

“Rekapitulasi ini bagian dari kerja rutin kami dalam memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat. Data ini terus kami sinkronkan dengan dukungan instansi terkait,” ujar Abu Kusaeri, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, selepas pleno.

Berita acara rekapitulasi dengan nomor 36/PP.07-BA/3508/2025 kemudian diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Lumajang. Dokumen itu diterima langsung oleh M. Syarifudin Lubis, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. Selain ke Bawaslu, berita acara juga dibagikan kepada seluruh stakeholder yang hadir.

Abu menambahkan, keterlibatan berbagai instansi seperti Disdukcapil dan Dinas Sosial menjadi kunci validasi data. “Kolaborasi ini penting untuk mencegah munculnya data ganda maupun pemilih tidak memenuhi syarat. Dengan begitu, kualitas daftar pemilih bisa semakin terjaga,” katanya.

Pleno PDPB triwulan III ini menjadi salah satu mekanisme penting sebelum penetapan daftar pemilih tetap. Dengan data yang lebih rapi dan terbuka, KPU Lumajang berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu terus terjaga.

Penulis & Foto : Ella Luma