Lompat ke isi utama

Berita

Rapatkan Barisan, Bawaslu Lumajang Bahas Sinkronisasi Data Pemilih Sebelum Tahapan

fotbar

Ketua Bawaslu, KPU, serta perwakilan dari stakeholder

Lumajang - Di tengah masa tenang sebelum tahapan Pemilu bergulir, Bawaslu Kabupaten Lumajang justru memilih tak berdiam diri. Rabu, 12 November 2025, lembaga pengawas pemilu ini menggelar Rapat Koordinasi dan Diskusi Pengelolaan Data Pemilih di Lumajang, membahas isu klasik yang tidak kunjung selesai yakni ketidaksinkronan data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, dalam sambutannya menyebut forum ini sebagai pertemuan yang langka namun penting.

“Pertemuan kali ini adalah pertemuan yang sangat jarang, karena belum masa tahapan. Banyak yang bertanya, di luar masa tahapan, apa sih yang dilakukan oleh lembaga pemilu? Baik Bawaslu sebagai pengawas maupun KPU sebagai pelaksana,” ujarnya membuka acara.

Menurut Lutfiati, kegiatan semacam ini menjadi momentum berharga untuk memastikan koordinasi antar lembaga tetap terjaga, terutama terkait data pemilih berkelanjutan.

“Dengan duduk bersama seperti ini, kita berharap masalah ketidaksinkronan data pemilih yang sering muncul di lapangan bisa menemukan solusi, dan menghasilkan langkah strategis bersama,” tambahnya.

Diskusi berlangsung hangat. Perwakilan dari KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Dinsos, Cabdin, dan Kemenag, serta pihak-pihak terkait saling berbagi pandangan soal dinamika data pemilih yang terus berubah. Meski tahapan resmi Pemilu 2029 belum dimulai, upaya menjaga validitas dan akurasi daftar pemilih tetap dilakukan, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan yang menjadi nafas kerja Bawaslu.

Di akhir acara, suasana rapat mencerminkan satu hal, kesadaran bersama bahwa kerja pengawasan tak mengenal jeda. Sebab menjaga hak pilih warga bukan pekerjaan musiman, melainkan tanggung jawab yang berlangsung sepanjang waktu.

Penulis : Ella Luma

Foto : Dincs