Lompat ke isi utama

Berita

Respons Bawaslu Lumajang: Putusan MK Tentang Pemilu Terpisah Harus Jadi Peluang, Bukan Hambatan

Siti Mudawiyah

Lumajang – Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu nasional dan daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan efisiensi Pemilu di Indonesia.

Meskipun menimbulkan sejumlah tantangan, keputusan ini dipandang sebagai bentuk penguatan terhadap penyelenggaraan Pemilu yang lebih terfokus dan terukur.

Menurut Mudawiyah, pemisahan antara Pemilu nasional yang mencakup Pemilihan presiden-wakil presiden, DPR, dan DPD dengan Pemilu daerah yakni DPRD dan kepala daerah, akan memberikan ruang yang lebih baik bagi penyelenggara, pemilih, dan partai politik dalam menjalankan perannya masing-masing.

“Putusan ini tentu membawa dampak positif. Penyelenggara pemilu dapat fokus dalam menyiapkan dan mengawal setiap jenis pemilu. Begitu juga pemilih dan partai politik bisa lebih maksimal berpartisipasi,” ujarnya, Jumat (11/7).

Namun, ia juga tidak menampik bahwa tidak semua pihak menyambut putusan ini dengan antusias. “Ada potensi kekecewaan, terutama dari partai politik yang merasa dirugikan atas perubahan sistem ini,” katanya.

Sebagai penyelenggara, Bawaslu akan tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan putusan MK.

“Kami tidak masuk dalam ranah pembentuk undang-undang, itu kewenangan pemerintah dan DPR. Tapi kami berkewajiban melaksanakan putusan ini sebagai bagian dari regulasi Pemilu yang sah,” jelasnya.

Mudawiyah menambahkan, Bawaslu dan KPU akan segera melakukan evaluasi serta menyiapkan mitigasi risiko berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, guna memastikan transisi sistem ini berjalan lancar.

Diketahui, berdasarkan putusan MK tersebut, mulai Pemilu 2029, penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah akan dilakukan secara terpisah dengan jeda waktu tertentu. MK menilai pemisahan ini penting untuk menjaga kualitas Pemilu secara keseluruhan.

Penulis : Ella Luma

Foto : Mudaz