Ribuan Arsip Siap Dimusnahkan, Bawaslu Tekankan Proses Selektif
|
Lumajang – Upaya optimalisasi pengelolaan arsip terus dilakukan Bawaslu melalui kegiatan “Ngopi Arsip” seri ke-9 yang digelar pada Selasa, (28/04/2026). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang bersama seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lambok Wesly Simangunsong menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas pengelolaan arsip sekaligus mendorong efisiensi ruang penyimpanan di masing-masing daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap pengelolaan arsip tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan ruang yang lebih efektif dengan melakukan penyusutan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya,” ujarnya.
Disampaikan pula bahwa berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sekitar 14.453 berkas arsip yang direncanakan untuk dimusnahkan. Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus melalui tahapan penilaian yang matang.
“Tidak semua arsip bisa langsung dimusnahkan. Harus ada pertimbangan hukum dan keuangan, agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Bawaslu RI dalam proses pengusulan pemusnahan arsip, serta perlunya pelaksanaan rapat Tim Penilai Arsip sebelum keputusan diambil.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi teknis terkait pemeliharaan ruang arsip dari narasumber Kabupaten Trenggalek, yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan standar pengelolaan arsip di daerah.
Melalui Ngopi Arsip seri ke-9 ini, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola arsip yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di seluruh jajaran.