Saring Sebelum Sharing: Strategi Kolaboratif Cegah Disinformasi Pemilu 2029
|
Lumajang – Upaya pencegahan disinformasi pemilu harus dimulai dari peningkatan literasi publik dan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lumajang, Selasa (21/4/2026).
Dalam forum yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini tersebut, Nuryamah menegaskan bahwa disinformasi merupakan bentuk manipulasi informasi yang disengaja untuk menyesatkan publik, berbeda dengan misinformasi yang terjadi tanpa unsur kesengajaan.
“Prinsip saring sebelum sharing menjadi kunci utama dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial,” tegasnya di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan dan jajaran Humas Datin Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ia menjelaskan, strategi pencegahan disinformasi dapat dilakukan melalui identifikasi kerawanan, pemetaan potensi pelanggaran, serta penguatan pendidikan politik baik secara internal maupun eksternal. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perguruan tinggi dan instansi pemerintah menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi publik.
Menurutnya, pengalaman di Jawa Barat yang memiliki lebih dari 37 juta daftar pemilih tetap menunjukkan bahwa tantangan disinformasi semakin kompleks, terutama dengan munculnya teknologi berbasis kecerdasan buatan.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan Bawaslu Jawa Timur sebagai ruang evaluasi dan berbagi praktik baik dalam pengawasan pemilu, khususnya dalam menghadapi tantangan digital menuju Pemilu 2029.
Penulis : Ella Luma
Foto : Din's