Lompat ke isi utama

Berita

Simpan Arsip Sejak 2019, Bawaslu Lumajang dan Dinas Kearsipan Sepakat Perbarui MoU Tata Kelola Dokumen

yes

Lumajang - Guna memperkuat legal standing dan sinergi antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Lumajang menginisiasi pembaruan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dinas Kearsipan Kabupaten Lumajang. Langkah ini diambil mengingat masa berlaku kerja sama legal yang dibangun sejak tahun 2019 silam tersebut kini telah dinyatakan berakhir.

Kepastian pembaruan kerja sama ini dicapai dalam forum koordinasi tatap muka yang digelar oleh kedua instansi pada Senin (08/06/2026). Hubungan kemitraan yang baru ini nantinya tidak hanya bersifat seremonial, melainkan akan memuat poin-poin kerja sama yang lebih teknis, mendalam, dan adaptif terhadap perkembangan digitalisasi kearsipan pemilu saat ini.

Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang yang membidangi Divisi SDM dan Organisasi, Radheteryan Firdiansyah, menyampaikan bahwa pembaruan MoU ini menjadi kebutuhan mendesak bagi Bawaslu. Sebagai lembaga yang kini telah berdiri mandiri secara permanen, tata kelola dokumen yang rapi dan berkepastian hukum memerlukan payung kerja sama resmi yang solid.

"MoU yang kita gunakan sebelumnya adalah produk tahun 2019 dan saat ini statusnya sudah berakhir. Melalui koordinasi hari ini, kita sepakat untuk menyusun MoU terbaru yang lebih segar, di mana fokus utamanya adalah asistensi berkelanjutan dari Dinas Kearsipan untuk memperkuat sistem dokumentasi pengawasan di internal Bawaslu," ungkap Ryan.

Bak gayung bersambut, perwakilan dari Dinas Kearsipan Kabupaten Lumajang, Pursiwi Pirmintasih Pangastuti, menyatakan komitmen penuh instansinya untuk menandatangani kesepakatan baru tersebut. Menurutnya, Dinas Kearsipan memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap lembaga publik di Lumajang memiliki tata kelola kearsipan yang prima.

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran hukum Bawaslu Lumajang untuk memperbarui MoU ini. Kerja sama baru ini akan menjadi pintu masuk bagi kami untuk menugaskan tim arsiparis dalam mendampingi Bawaslu, termasuk dalam waktu dekat melakukan peninjauan langsung ke depo arsip mereka untuk memberikan masukan penataan yang ideal," tutur Pursiwi.

Pertemuan koordinasi ini kemudian ditutup dengan perumusan draf awal kesepakatan dan penyusunan rencana aksi. Di antaranya adalah pembentukan tim seleksi penilai arsip internal serta agenda pemilahan berkas inaktif di tingkat divisi, sebagai bukti nyata implementasi langsung dari semangat kemitraan baru yang sedang dibangun.

Penulis : Ella Luma

Foto : Rere