Lompat ke isi utama

Berita

Sinergitas KPU dan Bawaslu dalam Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Tahun 2024

ketua bawaslu

BawasluLmj. KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lumajang mengadakan Rapat Evaluasi Minggu Ketiga Pemuktahiran Data & Penyusunan Daftar Pemilih Serta Coklit untuk Pilkada 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lumajang,(17/724).

Turut hadir dalam rapat Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati S.Pd  serta peserta rapat terdiri dari  PPK se-Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Wiwit Tri Prasetyo (Komisioner KPU) menekankan bahwa kegiatan Coklit harus dimaksimalkan sebelum tanggal 24 Juli 2024 dan Tim Data dan Informasi (Datin) harus mengawal data pemilih

 "Kegiatan Coklit sudah tinggal 1 Minggu, temen temen harus memetakan apa yang harus dilakukan, diupayakan sebelum tanggal 24 Juli harus sudah selesai dan kita harus mengawal Tim Datin harus mengawal data pemilih TPS" pungkasnya

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutifiati juga menyampaikan bahwasanya hasil temuan dari PKD wajib untuk ditindaklanjuti karena hal itu sudah jadi kewajiban demi mensukseskan Pilkada 2024.

“Teman-teman jajaran PPK se Kabupaten Lumajang, saya harap hasil temuan dari PKD segera dan wajib untuk ditindaklanjuti, kita sebagai penyelenggara Pemilu diberi amanah yang harus dijalankan sesuai dengan koridor, jangan mengurangi maupun menambah”, ujar Lutfiati

Penulis dan Foto : Nyo

Editor : Dincs