Siti Mudawiyah, Sisipkan Literasi Demokrasi dalam Tradisi Sedekah Desa Kedawung
|
Lumajang - Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, bersama tim melakukan silaturahmi dan kunjungan ke rumah salah satu warga di Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Senin (26/01/2026). Kegiatan tersebut bertepatan dengan pelaksanaan tradisi tahunan sedekah desa sebagai bentuk rasa syukur masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Momentum kebersamaan warga dalam tradisi sedekah desa dimanfaatkan Bawaslu Lumajang untuk menyelipkan literasi demokrasi. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Siti Mudawiyah memperkenalkan keberadaan lembaga Bawaslu, pemilu, serta penyelenggara pemilu kepada masyarakat setempat.
“Melalui pendekatan kultural seperti ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mengajak bersama-sama menjaga demokrasi yang bersih, salah satunya dengan menolak politik uang,” ujar komisioner yang akrab disapa Mudawiyah ini.
Ia menegaskan bahwa praktik politik uang kerap muncul menjelang pemilu dan menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menolak dan melaporkan segala bentuk pelanggaran pemilu.
Tradisi sedekah desa di Desa Kedawung tidak hanya diisi dengan doa bersama dan makan bersama, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai kesenian tradisional seperti pagelaran wayang kulit, bantengan, dan reog Ponorogo. Sajian khas berupa tetel dan tape ketan dinikmati bersama sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur.
Selain sebagai wujud syukur, tradisi ini menjadi ajang silaturahmi warga serta upaya menjaga dan merawat kearifan lokal sebagai warisan leluhur masyarakat Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Kehadiran Bawaslu Lumajang dalam tradisi tersebut menjadi bentuk komitmen lembaga untuk hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif.
Penulis : Ella Luma
Foto : Dani