Soroti Masalah Relasi Kuasa, Bawaslu Jatim Rumuskan Mekanisme Perlindungan Non-Retaliasi bagi Korban Kekerasan Seksual.
|
Lumajang – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berfokus pada "Mekanisme Perlindungan Non-Retaliasi" di Surabaya.
Pertemuan keenam Pokja PPKS ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, serta jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur termasuk Bawaslu Lumajang dan keterwakilan dari beberapa Bawaslu Provinsi lain di Indonesia. Agenda ini menjadi ikhtiar kolektif institusi pengawas pemilu dalam mewujudkan target nol kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menyampaikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar persoalan individu semata, melainkan berkaitan erat dengan budaya organisasi dan ketimpangan relasi kuasa yang sering kali membungkam korban.
"Kekerasan seksual bukan hanya persoalan individu, tetapi juga persoalan budaya organisasi dan relasi kuasa. Kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak korban yang akhirnya menghadapi intimidasi, pengucilan, hingga stigma negatif dari lingkungan sekitar setelah mereka berani melapor," ungkap Warits dengan tegas.
Oleh karena itu, Warits menilai penerapan prinsip non-retaliasi yaitu jaminan perlindungan agar pelapor atau pendamping korban tidak mendapatkan tindakan balasan atau sanksi negatif—menjadi hal yang sangat krusial. Melalui forum ini, Bawaslu Jatim menetapkan empat tujuan strategis Pokja PPKS, yaitu membangun kesadaran kolektif, memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu, menumbuhkan budaya kerja yang saling menghormati, serta memastikan setiap individu dapat bekerja dengan rasa aman tanpa ketakutan.
Penulis & Foto : Ella Luma