Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Perdana 2026, Bawaslu Jatim Dorong Optimalisasi Kinerja di Lumajang

endah

Lumajang - Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi, dan pemantauan pelaksanaan program serta kegiatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Lumajang, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, bersama tim.

Kehadiran tim supervisi disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang beserta jajaran sekretariat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan dan optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu atau pemilihan.

Dalam arahannya, Endah menegaskan bahwa supervisi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi kepada jajaran di daerah. Ia mengakui bahwa dalam dua tahun terakhir, kebijakan anggaran pemerintah memberikan keterbatasan sehingga pelaksanaan supervisi tidak dapat dilakukan secara rutin setiap bulan, triwulan, maupun semester. Namun demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Supervisi ini adalah kewajiban bagi provinsi untuk memastikan kinerja di daerah tetap berjalan optimal. Meski ada keterbatasan anggaran, kita tetap harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar komisioner asal Jember ini.

Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Lumajang dapat melakukan reviu menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja, sekaligus memperkuat pemahaman atas tugas dan wewenang yang dimiliki. Dengan demikian, komitmen dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang berkualitas kepada masyarakat dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Penulis : Ella Luma

Foto : Rere