Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Ditotrunan, Siti Mudawiyah Temukan 28 Data Sampling Pemilih Meninggal 100% Akurat

ho

Bawaslu Lumajang melakukan uji petik data pemilih di Kelurahan Ditotrunan. Sebanyak 28 data warga meninggal dunia terverifikasi 100% valid.

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang terus bergerak masif dalam mengawal hak pilih yang bersih, akurat, dan akuntabel. Tepat pada Rabu (10/06/2026), Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Siti Mudawiyah, memimpin langsung tim melakukan kegiatan uji petik pengawasan data pemilih di Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Langkah taktis ini membuahkan hasil memuaskan, dari total 28 sampling data warga yang dilaporkan meninggal dunia, seluruhnya dinyatakan 100% valid.

Kehadiran Siti Mudawiyah beserta jajaran tim fasilitasi Bawaslu Lumajang di Kantor Kelurahan Ditotrunan disambut hangat oleh pihak kelurahan yang diwakili oleh Ahmad Syukrillah Efendi. Pertemuan ini berlangsung secara dinamis dan penuh keterbukaan, mencerminkan sinergitas yang kuat antara pengawas pemilu dengan jajaran aparatur pemerintah di tingkat kelurahan.

Siti Mudawiyah menegaskan bahwa uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk mencermati dinamika data kependudukan secara riil di lapangan. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan warga yang telah meninggal dunia tidak lagi menyusup atau disalahgunakan dalam daftar pemilih.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kelurahan Ditotrunan atas transparansi dan kerja samanya. Melalui pencocokan data yang akurat hari ini, 28 sampling data yang kami ajukan terbukti 100% valid telah meninggal dunia. Ini artinya data tersebut sudah memenuhi syarat (TMS) untuk segera ditindaklanjuti," tegas Mudawiyah di sela-sela kegiatan.

Akurasi data pemilih merupakan pilar utama dalam melahirkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Dengan validnya data warga yang meninggal dunia, Bawaslu Lumajang berhasil memetakan sekaligus memotong potensi kerawanan, seperti munculnya 'pemilih gaib' atau penyalahgunaan surat undangan memilih (C-Pemberitahuan) pada saat hari pemungutan suara nanti.

Di sisi lain, perwakilan Kelurahan Ditotrunan, Ahmad Syukrillah Efendi, menyambut positif langkah proaktif yang diinisiasi oleh Bawaslu Lumajang. Pihaknya menegaskan komitmen kelurahan untuk selalu tertib administrasi dan siap membantu pengawas pemilu dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan secara berkala.

Melalui momentum uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Lumajang kembali membuktikan dedikasinya kepada masyarakat luas untuk tetap konsisten mengawal hak pilih warga negara dengan profesional, transparan, dan penuh integritas demi tegaknya keadilan pemilu di Bumi Semeru.

Penulis : Ella Luma
Foto : Wahyudi