Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakor Data Pemilih, KPU Lumajang : Jangan Ada Pola yang Terulang

1311

Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja menghadiri rapat koordinasi dan diskusi pengelolaan data pemilih berkelanjutan

Lumajang - Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja menganggap akurasi data pemilih bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan urat nadi dari kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan diskusi pengelolaan data pemilih berkelanjutan yang digelar oleh Bawaslu, Rabu (12/11/2025).

“Kami di KPU Kabupaten Lumajang, sesuai arahan KPU RI tentang skala prioritas nasional, terus menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan rapat pleno setiap triwulan,” ujar Febri.

Ia menjelaskan, selain rapat pleno, KPU juga membentuk tim di lapangan untuk melaksanakan kegiatan coktas atau coklit terbatas, sebuah langkah teknis untuk memastikan validitas data pemilih. Namun Henariza menekankan, kerja teknis itu tak akan berjalan efektif tanpa dukungan dari berbagai pihak.

“Kami mengharapkan para stakeholder ikut berkontribusi agar pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.

Dalam paparannya, Henariza mengungkapkan sejumlah tantangan yang kerap dihadapi di lapangan, terutama soal data kematian yang tak sinkron.

“Kita sering kali menemukan surat kematian berwarna kuning, bahkan ada yang hanya ditulis tangan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan keseriusan pihak terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk), dalam mencabut atau menertibkan surat-surat semacam itu.

“Pertanyaannya, apakah ada keseriusan Dispenduk untuk mencabut surat-surat ini? Atau justru desa masih memiliki kewenangan mengeluarkan surat kuning? Kalau tidak ada perubahan, pola yang sama akan terus berulang,” tegas Henariza.

Ketua KPU Lumajang itu menambahkan, permasalahan data kematian bukan hanya berdampak pada daftar pemilih tetap (DPT), tapi juga berpotensi memengaruhi program bantuan sosial di daerah. Karena itu, KPU bersama Bawaslu berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.

“Jika pola ini terus muncul, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati, karena dampaknya tidak hanya pada data pemilu,” ujarnya.

Menurut Henariza, permasalahan ini bukan hal baru. Sejak lama, isu data warga meninggal dunia selalu menjadi bahan bahasan dalam setiap rapat pleno. Namun, jawaban yang diterima dari pihak terkait selama ini, katanya, “masih bersifat normatif.”

Menjaga kualitas data pemilih bukan hanya soal teknis kepemiluan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap warga negara.

Penulis : Ella Luma
Foto : Kunang