Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Tata Kelola Aset Negara yang Akuntabel, Bawaslu Lumajang Ikuti Rakor Wasdal

0801

Pekerti Luhur saat memberikan arahan dalam Rakor Penyusunan Laporan Wasdal untuk Bawaslu  se-Indonesia

Lumajang – Bawaslu Kabupaten Lumajang terus memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang akuntabel dan transparan. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, bersama staf pengelola BMN dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Semester II dan Tahunan Tahun 2025 tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di lingkungan Bawaslu, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu RI ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan Wasdal sebagai bagian penting dari pengelolaan aset negara. Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pekerti Luhur, menegaskan bahwa laporan Wasdal memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib administrasi dan sesuai regulasi.

“Laporan Wasdal merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib administrasi, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Pekerti.

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut menjadi dasar pengawasan dan pengendalian aset negara agar dikelola secara bertanggung jawab serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

Penguatan materi juga disampaikan oleh Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, Arya Mega Natalady Sumbayak, yang menekankan pentingnya fungsi pengawasan internal dalam mendukung tata kelola BMN. Menurutnya, pengendalian yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan aset negara sekaligus mencegah munculnya temuan pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lumajang, Prajna Eka Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini sangat bermanfaat bagi jajaran sekretariat di daerah, khususnya pengelola BMN.

“Penyusunan laporan Wasdal memerlukan pemahaman yang komprehensif agar pelaporan dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab. Forum ini menjadi sarana penting untuk penyamaan persepsi seluruh pengelola BMN di lingkungan Bawaslu,” ujar Prajna.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Lumajang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah Satker, serta para operator BMN di lingkungan Bawaslu se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Laporan Wasdal Semester II dan Tahunan Tahun 2025 dapat berjalan optimal, seragam, dan berkualitas di seluruh satuan kerja Bawaslu.

Penulis : Ella Luma
Foto : Ella Luma