Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Pembentukan Pokja Pengawasan Netralitas ASN dan Kampanye

pokja

Bawaslu Kabupaten Lumajang melaksanakan rapat pembentukan Pokja Pengawasan Netralitas ASN serta Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK). Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawasan yang lebih efektif dalam rangka Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang menyampaikan sambutan hangatnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak.

"Beberapa hari lalu kami mengirimkan undangan terkait pembentukan Pokja ini. Dalam waktu tiga bulan ke depan, kami berharap ada kerja sama yang solid untuk melakukan pengawasan terhadap ASN dan kampanye," ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya diskusi tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari masing-masing Pokja dalam melaksanakan pengawasan.

Dalam penyampaian oleh Komisioner Bawaslu, Kordiv SDMO dan Diklat, Radheteryan Firdiansyah disampaikan bahwa Pokja Netralitas ASN dan Kampanye berada di bawah divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (Datin). Ia meminta maaf karena pembentukan Pokja terlambat dilakukan sebelum pelaksanaan kampanye.

"Kami baru bisa melaksanakan rakor hari ini karena banyaknya kegiatan. Pokja ini nantinya akan melaksanakan satu kali kegiatan sosialisasi, yang akan kami bahas lebih lanjut," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya pengawasan netralitas ASN selama masa kampanye.

"Kami akan menginventarisir tim kampanye baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Terkait pelanggaran ASN, kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang. Mengenai APK, hingga saat ini KPU belum mengeluarkan SK terkait billboard yang masih dalam proses kesepakatan," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu yang menangani Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Lumajang, Moh. Farhan menekankan agar ASN dapat menahan diri selama tahapan kampanye, terutama dalam penggunaan media sosial. Ia menambahkan, nama-nama anggota Pokja akan segera ditetapkan melalui SK, dan mereka akan mulai bertugas setelah pengesahan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN dan kampanye dapat berjalan dengan baik, guna menciptakan pemilu yang bersih dan adil di Kabupaten Lumajang. Bawaslu berharap dengan pembentukan Pokja ini, pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien demi menjaga integritas proses pemilu.

Penulis dan Foto : Dincs